Friday, March 27, 2015

Kegunaan akar ilalang

selepas menjelma sorotan 2 motor gerobak sampah jawatan Kebersihan dan Pertamanan DKP metropolitan Mojokerto yang beroperasi dalam jalan jalan protokol tanpa dilengkapi salinan akhirnya dikandangkan Kedua alat transportasi sampah roda 3 itu bakal ulang beraksi minggu pendahuluan atasan DKP praja Mojokerto

Suhartono membahasakan kedua motor pedati sampah merk Viar itu saat ini disimpan dalam depot yang terletak benar pada sisi timur kantornya dalam Jalan Raden kemenangan Operasional alat transportasi hadiah dari Bank Jatim itu dihentikan sejak 3 hari yang lalu Dari pada

menjadi persoalan hamba kombongkan dulu kata Suhartono pada detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor sampah yang diterima Pemkot Mojokerto penghujung tahun 2014 dari program CSR Bank Jatim itu sudah 4 rembulan beroperasi tanpa dilengkapi akta nama samaran tersembul Keduanya

berlalu lalang pada jalan jalan protokol tanpa dilengkapi cakram nomor dan STNK STNK dan lalangplat angka tamat diproses dalam Samsat Persyaratan sudah kita lengkapi dalam minggu ini kita usahakan dokumen berakhir sehingga minggu depan selesei sanggup berfungsi mengungkap Suhartono konsekuensi

penghentian operasional dua motor pedati kotor itu lanjut Suhartono jam kerja personel kotor sebagai lebih panjang Saat ini hanya ada 2 motor pedati punya DKP yang mengangkut kotoran di jalan jalan protokol sedangkan sebelumnya DKP memiliki 4 bala petugas kotor

yang awal 2 kali putaran menjadi 3 kali putaran setelah 2 skuadron kita kombongkan Mereka harus kerja lembur sampai kelar imbuhnya Ironisnya meski lewat lalang mengangkut kotoran dekat jalan jalan protokol pura Mojokerto petugas keamanan not pernah memberikan usaha tegas penjaga keamanan

terkesan seleksi; kasih padahal jelas beroperasinya 2 pasukan DKP itu mengingkari soal 280 dan 288 butir 1 UU RI nomor 22 warsa 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan

No comments:

Post a Comment